Kepala PPATK: Pusdiklat PPATK akan Berikan Konsep Trial and Learn

| 0

Plt Kepala Pusdiklat PPATK Yusup Darmaputra (kiri) mendampingi Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat meninjau Pusdiklat PPATK di Cimanggis, Senin (30/10). Turut mendampingi Kepala Bagian Perlengkapan PPATK Zainal Muttaqien (kanan) bersama Sekretaris Utama PPATK Bjardianto Pudjiono dan Kepala Biro SDM dan Ortala PPATK Muhammad Akhyar. (Foto: rtp)

 

DEPOK -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meninjau Pusdiklat PPATK yang berada di Tapos, Cimanggis, Senin, (30/10). Peninjauan tersebut terkait akan diresmikannya Pusdiklat PPATK yang akan diselenggarakan pada akhir November mendatang. "Bila tidak ada aral melintang, akhir November Pusdiklat akan kami resmikan,’’ katanya.

Pria yang akrab disapa dengan sapaan Pak Badar ini menambahkan, Pusdiklat PPATK akan memberikan program unggulan yang akan direalisasikan pada tahun 2018 mendatang. ‘’Pengajaran di Pusdiklat konsepnya trial and learn (mencoba sambil belajar-red),’’ tuturnya.

Selain meninjau kesiapan Pusdiklat, Kepala PPATK juga memberikan arahan kepada pegawai Pusdiklat yang terdiri dari pejabat dan staf sebanyak 16 orang dan tenaga penunjang sebanyak 34 orang. ‘’Pusdiklat ini milik kita bersama jadi harus dijaga bersama-sama,’’ ucapnya.

Plt Kepala Pudiklat PPATK Yusup Darmaputra mengatakan dengan adanya Pusdiklat, diharapkan dapat mensinergikan pencapaian dan pelaksanaan visi dan misi PPATK ke depan. ’’Pusdiklat ini akan menjadi agen perubahan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang,’’ kata Yusup.

Mengenai program Pusdiklat Yusuf menjelaskan ada 6 hal yang akan menjadi prioritas pengajaran yaitu Pelaporan Transaksi Keuangan bagi Penyedia Jasa Keuangan, Pelaporan Transaksi Keuangan bagi Penyedia Barang/Jasa Lain, Rekomendasi FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering - red) dan Metolodologi Penilaian FATF, Diklat Teknis Audit Khusus dan Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (untuk internal), Hukum Pidana Materil dan Formil, serta Pengetahuan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pusdikat PPATK dibangun sejak Mei  tahun 2016 di atas tanah seluas 9600 meter persegi dan berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pusdiklat memiliki fasilitas lengkap seperti ruang kelas, ruang rapat, fasilitas olahraga, asrama dan laboratorium komputer dan bahasa. (rtp)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar