PPATK Gelar Tes Lanjutan CPNS Tahun 2017

| 0

Kepala PPATK meninjau lokasi pelaksanaan tes CPNS PPATK di Institut Intelijen Keuangan Indonesia (Foto: PPATK)

 

DEPOK -- PPATK hari ini menggelar tes lanjutan CPNS PPATK Tahun 2017, di Pusdiklat PPATK Tapos Cimanggis, 30 Oktober 2017. Tes lanjutan tersebut diikuti oleh 116 peserta yang sebelumnya telah lolos dari tes CAT (Computer Assisted Test) pada 12 Oktober 2017 di Jakarta dan Surabaya serta 18 Oktober 2017 di Makasar.

Pelaksanaan tes lanjutan akan berlangsung selama dua hari, hari pertama  Senin, 30 Oktober para calon CPNS akan melakukan tes psikotes tulis dan wawancara dan Selasa, 1 November akan dilaksanakan tes  TPA (Tes Potensi Akademik).

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin disela-sela kunjungan ke Pusdiklat PPATK mengatakan ke 116 calon CPNS PPATK adalah putra putri terbaik Indonesia karena telah lolos dalam seleksi sebelumnya yang dilakukan PPATK bekerjasama dengan BKN dan Kemenpan.

‘’Saya berharap semua posisi jabatan yang dibutuhkan di PPATK akan terisi sehingga akan manambah energi baru buat PPATK,’’ katanya.

PPATK memerlukan 49 formasi dari 13 jabatan yaitu Analis Transaksi Keuangan (15), Pemeriksa Transaksi Keuangan (15), Analis Kerjasama (2), Pengawas Kepatuhan Transaski Keuangan (2), Pengawas Pelaporan Transaksi Keuangan (2), Analisis Advokasi (4), Analisis SDM Aparatur (1), Analis Organisasi dan Tata Laksana (1), Analis Perbendaharaan (1), Analis Laporan Keuangan (1), Pengendali Teknologi Informasi (1), Pengawas Teknologi Informasi (1) dan Pemeriksa Teknologi (1).

Sementara formasi yang tidak terisi ada 4 yaitu Arsiparis, Penyusun Kurikulum Modul dan Bahan Ajar, Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat dan Analis Kebijakan Auditor dan Penyusun Diklat dan Auditor. ‘’Tidak terisinya 4 formasi itu karena ada 2 faktor yang pertama, peserta tidak lolos Passing Grade  (nilai ambang batas kelulusan) atau tidak ada yang melamar di posisi tersebut,’’ kata Wakil Ketua Pengadaan CPNS PPATK Tahun 2017  Achyar Ilyas. (RTP)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar