Siaran Pers Rapat Komite Tindak Pidana Pencucian Uang, Selasa (29/8)

| 0

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyambut kehadiran Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam kegiatan Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kantor PPATK (Foto: PPATK)

 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) memimpin pertemuan dengan para Menteri dan Kepala Lembaga dengan dua agenda penting. Pertama, persiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF, Kedua penyampaian progress report atas pelaksanaan Mutual Evaluation Review  (MER).

Pelaksanaan dari penilaian MER yang dilakukan oleh Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) ditandai dengan kegiatan on-site visit tim assessor pada bulan November 2017 nanti, yang kemudian hasil penilaian ME tersebut akan ditetapkan pada kegiatan APG Plenary yang akan dilaksanakan di Nepal pada bulan Mei 2018.  

Melalui rapat komite hari ini, seluruh pemangku kepentingan, baik 16 (enam belas) Kementerian / Lembaga  yang merupakan anggota Komite TPPU maupun pemangku kepentingan lainnya selain anggota Komite TPPU tetapi memiliki keterkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, seperti KPK, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial, siap untuk dapat segera melakukan penyesuaian kebijakan dan pengaturan, serta efektivitas pelaksanaannya sesuai dengan FATF Recommendation.

 

Selengkapnya di Siaran Pers Rapat Komite TPPU Tanggal 29 Agustus 2017

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar