Upaya Peningkatan Penerimaan Negara melalui Sinergi Penegakan Hukum Ditjen Bea dan Cukai dengan PPATK

| 0

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memperbarui Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pembaruan ini sekaligus diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai melalui sinergi penegakan hukum antara kedua lembaga.

“Tidak bisa dipungkiri, sektor bea dan cukai adalah salah satu sektor yang amat penting dalam berkontribusi meningkatkan penerimaan negara. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) PPATK dapat ditindaklanjuti dengan semakin optimal, yang bermuara pada peningkatan penerimaan negara sekaligus memperkuat penegakan hukum.” Kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam sambutannya

Peningkatan kerjasama antara DJBC dengan PPATK juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan jaringan online berpengaman melalui Secure Online Communication (SOC). Aplikasi yang telah mulai digunakan oleh penyidik DJBC ini diharapkan dapat ditingkatkan penggunaannya agar proses koordinasi dapat semakin optimal dan efektif.

“Kami juga memohon dukungan dari DJBC agar dapat selalu memberikan masukan atau saran terhadap kualitas dan feedback dari HA dan HP PPATK. Adanya feedback sangat penting bagi PPATK dalam upaya PPATK yang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas HA dan HP yang kami hasilkan,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ini.

Dalam momen pembaruan Nota Kesepahaman ini, Kepala PPATK juga tidak lupa memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari DJBC dalam persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review (MER). MER merupakan penilaian internasional terhadap implementasi rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (APUPPT) di Indonesia. Pelaksanannya dilakukan secara on-site oleh badan internasional terkait APUPPT, yaitu Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dan Asia/Pacific Groups on Money Laundering (APG).

“Kami memohon dukungan yang sudah diberikan dapat semakin dipererat dalam rangka persiapan MER bersama dengan segenap instansi terkait yang selama ini juga sudah terlibat,” tutur Kepala PPATK. (RAP/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar