Kepala PPATK Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR terkait Rencana Kerja Tahun Anggaran 2018

| 0

 Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae berkoordinasi sebelum pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI (Foto: PPATK)

 

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin beserta jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI tentang Rencana Kerja Tahun Anggaran 2018, Kamis (8/6). Pagu indikatif PPATK untuk tahun 2018 sendiri sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 118,6 miliar yang akan digunakan untuk membiayai 2 Program dan 11 Kegiatan PPATK sebagaimana tercantum dalam Renja PPATK Tahun Anggaran 2018.

PPATK telah mengajukan usulan tambahan pagu anggaran tahun 2018 sebesar Rp 22 miliar menjadi total sebesar Rp 140,6 miliar untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan prioritas tahun 2018 yang meliputi Joint Analysis antara PPATK dengan unit intelijen keuangan negara lain, pelaksanaan Regional Risk Assessment on Terrorist Financing, peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, penguatan sistem teknologi informasi, transformasi kelembagaan, dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

“Untuk tahun 2017 ini, ada beberapa kegiatan strategis yang sedang kami laksanakan. Antara lain persiapan menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) terkait pemenuhan Rekomendasi FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering), persiapan Indonesia menjadi anggota FATF, pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta optimalisasi Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan PPATK”, kata Kepala PPATK.

Kepala PPATK juga menambahkan bahwa saat ini sedang dibangun basis data Politically Exposed Persons (PEPs) berbasis Single Identity Number (SIN) dalam rangka menunjang proses analisis dan pemeriksaan terhadap pejabat publik atau penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, PPATK juga telah membentuk Satgas Khusus, meliputi Desk Fiskal, Desk Narkoba dan Anti Teror, serta Desk Fintech dan Cyber Crime sebagai upaya PPATK mengantisipasi pesatnya perkembangan kejahatan fiskal, narkoba, teknologi keuangan, serta kejahatan siber.

“PPATK senantiasa berkomitmen untuk mengelola APBN dengan akuntabel, efektif, dan efisien, yang tercermin dari pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebelas kali berturut-turut. Realisasi anggaran PPATK juga mencapai 97,28%.” urai Kepala PPATK. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar