Wakil Kepala PPATK: Perbankan adalah Garda Terdepan Pencegahan Dini Pencucian Uang

| 0

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan materi tentang praktik pencucian uang dan pencegahannya dalam seminar yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Kamis (27/4) (Foto: PPATK)

 

SEMARANG -- Perbankan adalah mitra strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekaligus menjadi garda terdepan dalam deteksi dini pencegahan pencucian uang. Hal ini disampaikan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam Seminar Pengenalan Praktik Pencucian Uang dan Pencegahannya, yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Kamis (27/4). Ia juga menyampaikan salah satu pertimbangan dilahirkannya Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah untuk menjaga integritas sistem keuangan dan juga stabilitas perekonomian.

"Kita harus akui masih terdapat sejumlah bank yang kurang menerapkan prosedur Know Your Customer (KYC) ketika sejumlah dana besar masuk, karena ada target pendapatan yang harus diperoleh. Namun kami harus ingatkan bahwa pendeteksian dini dimulai dari perbankan. Ke depan, pola transaksi keuangan di perbankan yang dilakukan oleh para pelaku pencucian uang akan semakin rumit. PPATK akan berkontribusi dalam membantu proses analisis transaksi keuangan mencurigakannya, namun kami juga butuh support dari perbankan berupa data pelaporan transaksi yang berkualitas dan valid. Tanpa data yang valid, PPATK juga akan kerepotan." katanya.

"Saya berharap banyak, peningkatan kapasitas kita bersama di bidang sumber daya manusia dan teknologi informasi mutlak perlu terus dikembangkan. Ke depan, tidak perlu ada lagi alasan administratif seperti keterlambatan pelaporan maupun laporan transaksi yang tidak berkualitas yang disampaikan kepada PPATK. Profil para nasabah juga perlu di-update secara berkala karena sangat penting dalam penerapan KYC/CDD yang berkualitas." tambahnya.

Wakil Kepala PPATK juga mengingatkan bahwa reputasi perbankan harus dijaga dengan baik. Selain 'rush money', perbankan juga perlu mewaspadai terjadinya praktik pengambilan uang secara diam-diam oleh nasabah karena reputasi dari perbankan yang tidak baik.

"PPATK juga sedang membangun database Politically Exposed Persons (PEPs). Database ini akan menjadi kunci kerjasama antara perbankan dengan PPATK dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," urai Wakil Kepala PPATK.

Seminar ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Hamid Ponco Wibowo dan dimoderatori oleh akademisi dari Universitas Katolik Soegijapranata Dr. Angelina Ika Rahutami. Turut hadir sebagai peserta perwakilan dari Perhimpunan Bank Nasional, perwakilan bank daerah di Semarang, akademisi, serta aparat penegak hukum. (MFBS/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar