Konsolidasi Persiapan Mutual Evaluation, Kepala PPATK Pimpin Rapat Koordinasi Inter-Kementerian

| 0

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyalami para peserta Rapat Koordinasi Inter-Kementerian jelang hadapi Mutual Evaluation Review (Foto: PPATK)

 

JAKARTA -- Menghadapi momen Mutual Evaluation Review (MER) yang semakin mendekat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Rapat Koordinasi Inter-Kementerian, Kamis (13/4). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin didampingi Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih. Kehadiran kita semua disini merupakan wujud komitmen sebagai kelanjutan dari Rapat Komite TPPU yang baru saja kita selenggarakan pekan lalu. MER akan melihat seberapa jauh kita comply pada Rekomendasi FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering). Penilaian buruk di MER bisa memiliki multiplier effect, seperti memburuknya iklim investasi di negara kita hingga akan sulitnya upaya kita untuk menjadi bagian dari FATF. Kita sudah pernah ditempatkan pada situasi public statement FATF, dan tentu saja harapan kita bersama situasi seperti itu tidak kembali terulang." tutur Kepala PPATK dalam sambutannya.

Wakil Kepala PPATK menambahkan bahwa proses MER sudah berlangsung cukup lama. Rapat Komite TPPU yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pekan lalu juga menegaskan komitmen semua instansi untuk menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi tepat pada waktunya.

"Awal Mei adalah momen penyampaian kuesioner kepada asesor. Kesulitan dalam pengisian kuesioner ini tentu bisa kita diskusikan bersama. Progress dari waktu ke waktu harus terus kita monitor agar kemajuannya bisa terukur. Yang penting juga untuk menjadi perhatian adalah kesamaan persepsi diantara kita semua. Tanpa kesamaan persepsi, penilaian MER bisa buruk. Sudah kita pahami bersama bahwa MER bukan menilai lembaga tertentu, tapi menilai capaian negara kita. Dan seperti yang disampaikan oleh Kepala PPATK, penilaian MER ini memang akan menentukan upaya kita menjadi anggota FATF," urai Wakil Kepala PPATK.

Rapat koordinasi inter-kementerian ini dihadiri oleh perwakilan dari Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), dan Badan Intelijen Negara (BIN). (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar