Siaran Pers terkait insiden yang menimpa Penyidik KPK

| 0

Siaran Pers

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia, atas insiden yang menimpa Penyidik KPK Novel Baswedan pada Selasa dini hari (11/4) menyatakan hal sebagai berikut:

  1. Menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap insiden tersebut;
  2. Mengutuk pelaku dan pihak-pihak yang terkait dengan insiden tersebut dan upaya menghalang-halangi pemberantasan korupsi pada khususnya dan penegakan hukum pada umumnya;
  3. Meminta lembaga Penegak Hukum mengusut tuntas kasus penyiraman dengan air keras yang menimpa Penyidik KPK Novel Baswedan;
  4. Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus yang sedang ditangani dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

 

 

Jakarta, 11 April 2017

      Kepala PPATK,

 

 

 

 

 

Kiagus Ahmad Badaruddin

 

 

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar