Courtesy Call Kepala PPATK dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

| 0

Foto bersama Kepala PPATK dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama jajaran (Foto: PPATK)

 

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae beserta jajaran menyambangi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Selasa (14/3). Adapun salah satu tujuan dari diselenggarakannya kunjungan ini adalah meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin.

"Sudah ada Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PPATK dengan BPN sejak 2009 dan perlu diperpanjang. Dalam kesempatan ini kami juga meminta kesediaan Kementerian ATR/BPN untuk menjadi Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) bagi profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah." ucap Kepala PPATK yang sekaligus menyampaikan perkenalan dirinya sebagai Pimpinan PPATK periode 2016-2021.

Kepala PPATK juga menambahkan bahwa dalam rangka pertukaran informasi dengan Kementerian ATR/BPN di masa mendatang dapat dilaksanakan secara online. Juga dibutuhkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam upaya Indonesia menjadi anggota tetap dari organisasi Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

"Di November nanti, Indonesia juga akan menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) oleh organisasi Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG). Kita akan mendorong agar upaya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi pihak pelapor profesi dapat berjalan sesuai Rekomendasi FATF. Butuh dukungan salah satunya dari Kementerian ATR/BPN dalam hal ini." ujar Kepala PPATK.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menanggapi pernyataan Kepala PPATK dengan menyampaikan bahwa ia akan mendorong transparansi dalam kepemilikan hak atas tanah. Akan segera diterbitkan Keputusan Presiden untuk mendata tanah yang selama ini belum terbit haknya.

"Kami mendukung apa yang sudah disampaikan Kepala PPATK. Seperti dalam hal pertukaran informasi dan penerapan PMPJ bagi PPAT. Di kesempatan ini kami meminta PPATK dapat membantu menyusun regulasi, menyiapkan contoh dan mekanisme penerapan PMPJ tersebut," tambahnya. (HH/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar