Sah, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PPATK dengan LPPI

| 0

Momen foto bersama antara Kepala PPATK dan Direktur Utama LPPI beserta jajaran (Sumber foto: PPATK)

 

JAKARTA -- Bertempat di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (7/3), ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Hartadi A. Sarwono. Penandatanganan MoU merupakan upaya mendekatkan kedua lembaga dalam rangka pengembangan pendidikan dan pengetahuan, khususnya terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

"Secara personal PPATK dan LPPI sudah kenal dekat, dan semakin didekatkan lagi dengan penandatanganan MoU. Lewat MoU, PPATK akan berkolaborasi dengan LPPI terkait pendidikan dan pelatihan, pengembangan kurikulum, penyediaan tenaga pengajar, riset, serta pengembangan fasilitas pendidikan dan pelatihan." kata Kepala PPATK dalam sambutannya.

Senada, Dirut LPPI menyampaikan kerjasama PPATK-LPPI sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi bagi para pelaku industri keuangan.

"LPPI memiliki kewajiban untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia perbankan. Bersama PPATK, kita akan bekerjasama memberi pehamanan tersebut pada pelaku industri jasa keuangan agar mengenal, memahami, dan mampu menyusun laporan transaksi sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan. Insyaallah kerjasama dengan niat baik ini diberkahi dan diridhoi oleh Allah."  jelasnya. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar