Pentingnya Sinergi Pemerintah dengan Industri Keuangan

| 0

CEO AUSTRAC Paul Jevtovic memberikan pemaparan dalam Seminar Internasional Membangun Aliansi Otoritas dengan Industri Jasa Keuangan Melalui Revitalisasi Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Auditorium Yunus Husein, PPATK (Sumber foto: PPATK)

 

JAKARTA -- CEO Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC) Paul Jevtovic memberikan kunci sukses efektivitas implementasi rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Australia, yaitu menjalin sinergi dengan lembaga industri keuangan. Paparan ini disampaikannya dalam Seminar Internasional Membangun Aliansi Otoritas dengan Industri Jasa Keuangan Melalui Revitalisasi Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Auditorium Yunus Husein, PPATK, Rabu (1/2).

"Teknologi informasi berkembang dengan sedemikian cepat. Lembaga pemerintah perlu membuka ruang untuk merekrut para pemuda dengan kompetensi di bidang tersebut, mengingat organisasi radikal dan teroris juga melakukan perekrutan serupa. Selain itu, kami melakukan assessment dan menemukan bahwa kerjasama dengan industri sangat diperlukan. Sebagai contoh, bersama dengan industri keuangan di Australia, kami mendapati temuan pengelolaan dana pensiun yang belum mematuhi ketentuan rezim APUPPT, dengan nominal mencapai A$4,3 triliun. Hal ini tidak akan tercapai bila hubungan dengan industri tidak berlangsung dengan baik." tutur Jevtovic.

Menjawab pertanyaan apakah tidak riskan terjadi kebocoran data rahasia bila menjalin hubungan yang terlalu erat dengan industri keuangan, Jevtovic menjawab bahwa ia akan terus mempercayai hubungan baik dengan industri hingga ia menemukan fakta yang meyakinkannya bahwa industri keuangan sudah tidak bisa dipercaya lagi.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IC Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Ivo mengamini pernyataan Jevtovic. Guna menghadapi Mutual Evaluation yang akan dilaksanakan oleh APG untuk menilai kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi FATF, OJK menjalin koordinasi dan komunikasi intensif bersama industri keuangan.

"OJK membentuk Forum Koordinasi dan Kerjasama Sektor Jasa Keuangan (FKKSJK) yang beranggotakan perwakilan pelaku industri jasa keuangan untuk satukan pemahaman hadapi Mutual Evaluation. Sejauh ini sudah beberapa pertemuan dilaksanakan." imbuhnya.

Kepala PPATK periode 2002-2011 Yunus Husein menyampaikan bahwa masih ada masalah dalam membina trust antara pemerintah dengan pelaku industri keuangan, begitupun dengan aparat penegak hukum.

"Kita masih berada dalam kondisi persepsi yg belum sama antar aparat penegak hukum, serta trust yg masih perlu ditingkatkan antara industri dengan pemerintah." jelasnya.

Lebih jauh Yunus mengungkapkan, bahwa sebenarnya perihal koordinasi dan kerjasama sudah termuat dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, antara lain Pasal 88 hingga Pasal 92. Namun, penilaian internasional terhadap rezim APUPPT suatu negara tidak hanya berkutat pada aspek normatif, tetapi juga kesamaan pandangan antar institusi terkait dengan kesesuaian rezim APUPPT dengan standar internasional, khususnya Rekomendasi FATF.

"'The Most Effective Way to combat a crime is cooperation, mari perkuat trust kita bersama", ujar Yunus. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar