PPATK Segera Luncurkan Indeks Persepsi Publik Indonesia terhadap Rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

| 0

JAKARTA -- Dalam waktu dekat, PPATK akan menggelar Grand Launching Indeks Persepsi Publik Indonesia terhadap Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT). Indeks Persepsi APUPPT merupakan visualisasi dari apa yang selama ini telah PPATK lakukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) dari sudut pandang masyarakat Indonesia.

"Penyusunan Indeks Persepsi Publik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) ini dilaksanakan sepanjang tahun 2016. Tidak kurang PPATK melibatkan pemerintah daerah di 1.100 kelurahan dan desa yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Juga melibatkan begitu banyak stakeholder terkait dari berbagai institusi pemerintah." ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam Konferensi Pers Prioritas Kerja PPATK tahun 2017, Senin (9/1).

Soft Launching dari Indeks Persepsi APUPPT ini sendiri telah dilaksanakan pada Desember 2016 lalu, dengan mengadakan kegiatan diskusi yang melibatkan unsur akademisi dan pemerintah. (TA/sumber foto: hukumonline.com)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar