Prioritas Kerja 2017: Penyempurnaan Aplikasi Politically Exposed Persons

| 0

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin tegas menyampaikan bahwa salah satu prioritas utama kerja PPATK di 2017 adalah penyempurnaan aplikasi terkait Politically Exposed Persons (PEPs). Hal ini sangat dibutuhkan mengingat sampai saat ini belum ada lembaga ataupun instansi, baik pemerintah maupun swasta yang dapat mengeluarkan atau merekomendasikan daftar terkait dengan PEPs.

"Kami akan melakukan penyempurnaan terkait aplikasi PEPs. Dengan demikian, pemanfaatan aplikasi ini akan lebih proaktif, tidak hanya sekedar menunggu, tapi bisa memantau sejak awal." urai Kepala PPATK.

Selain aplikasi terkait PEPs, di tahun 2017 PPATK juga sedang membangun Aplikasi Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Profesi. Aplikasi ini akan menampung kewajiban pelaporan bagi profesi tertentu seperti advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, akuntan, akuntan publik, dan perencanan keuangan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"PPATK akan melakukan pengkinian sistem informasi dengan menerapkan teknologi mutakhir, karena aplikasi ini akan mampu menangani jutaan laporan LTKM sekaligus melakukan analisis terhadap LTKM yang kami terima." lanjut Kepala PPATK. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar