Menjaga Integritas Ekonomi Indonesia Secara Global

| 5

 

Depok, 7 April 2023

B/003/HM.02.07/IV/2023

 

Masih dalam suasana memperingati Gerakan Nasional 21 Tahun APUPPT Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi dengan sektor publik dan sektor swasta, menyelenggarakan kegiatan Seminar Internasional yang bertajuk ‘Oversight dan Asset Recovery on Green Financial Crimes and Transnational Laundering on High-Risk Predicate Crimes in Indoensia’, Senin, 17 April 2023 bertempat di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) PPATK, Depok, Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan secara hybrid dengan jumlah partisipan tak kurang dari 1000 peserta yang berasal dari stakeholder PPATK dan juga masyarakat umum, serta menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya baik dari Indonesia maupun Internasional.

Seminar internasional ini bertujuan untuk memberikan keberagaman sudut pandang dalam hal penerapan pengawasan berbasis risiko dan penerapan sanksi bagi pihak regulator, serta optimalisasi perampasan aset pada kejahatan di bidang lingkungan maupun kejahatan pencucian uang transnasional, kepada seluruh lini rezim APUPPT di Indonesia, sehingga berdampak pada peningkatan upaya perampasan aset yang optimal di Indonesia bagi seluruh lini rezim APUPPT di Indonesia seperti regulator, masyarakat umum, aparat penegak hukum, pihak pelapor, civitas akademik, hingga mitra strategis lainnya.

Diawali dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, ia mengatakan selama dua dekade berdiri, rezim APUPPT di Indonesia terus memperkuat diri pada semua lini secara simultan dan kolaboratif.

“Langkah-langkah kuat kami tersebut, telah membantu menjaga integritas keuangan dan ekonomi baik secara domestik maupun global di Indonesia, melalui penyelarasan dengan standar internasional, seperti rekomendasi FATF,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review Indonesia oleh Financial Action Task Force (FATF) pada Februari lalu, Indonesia dinilai telah memiliki technical compliance yang cukup, namun masih terdapat beberapa implementasi standar FATF yang dinilai perlu ditingkatkan, melalui proses Pelaksanaan Rencana Aksi dengan konsep “jalur cepat/fast track” untuk menunjukkan komitmen kuat dalam mematuhi semua Rekomendasi FATF khususnya terkait hasil langsung 3 dan 8, mengenai pengawasan dan penyitaan aset.

“Untuk itu, bertepatan dengan momen ini, kami berkomitmen untuk melakukan rencanana aksi melalui Seminar Internasional ini, sebagai wadah peningkatakan kapasitas dan memperkaya sudut pandang dari para ahli yang menjadi narasumber pada kegiatan kali ini, terutama terkait bagaimana menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi yang efektif terkait Pengawasan APUPPT, khususnya dalam penerapan prinsip disuasif dan sanksi proporsional, serta mengembangkan kemampuan teknis dan operasional lembaga penegak hukum terkait pemulihan aset kejahatan di bidang lingkungan dan kejahatan transnasional sekaligus membangun statistik yang komprehensif dan terintegrasi atas aset yang disita,” pungkas deputi wanita pertama PPATK ini.

Sejumlah narasumber yang menyampaikan paparannya antara lain Deputy Director of AML/CFT Group OJK, Nelson Sahala E. Siahaan, Senior Supervisor BNM, Mun Chooi Wan, The UNODC OIC Country Manager and AML/CFT Advisor, Zoelda Anderton, The AFP Criminal Asset Confiscation Task Force – Australia, Warren Chan and Matthew Mickey, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, M. Yusfidli Adhyaksana, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dan Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Y. De Deo.

Seminar ini akan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama akan berfokus pada National Plan on Effectiveness of AML/CFT Sanction, Dissuasive and Proportional, oleh moderator Tenaga Ahli bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Judith Leona R. Panggabean. Pada sesi kedua diskusi akan lebih befokus pada National Plan on Develop the Technical and Operational Capability of Investigators to Asset Recovery related to Green Financial Crimes and Transnational Crimes and Develop Statistic on Asset Confiscation, yang akan dimoderatori oleh Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadan.

****

Narahubung Media

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email  : natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp   : 0813 8668 4827

Unduh dokumen Siaran Pers di sini 

Submit