Siaran Pers : PPATK Dukung Penuh Perhelatan KTT G20 Indonesia

| 0

 

Jakarta, 10 November 2022

007/HM.02.03/XI/2022

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mendukung perhelatan akbar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dengan melakukan pemantauan ketat atas transaksi keuangan selama KTT G20 berlangsung pada tanggal 15-16 November 2022 di Bali.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa PPATK terus melakukan pemantauan atas berbagai jenis transaksi keuangan dari berbagai negara ke Indonesia, khususnya ke Bali.

“Secara simultan dan berkala terus kami lakukan pemantauan transaksi dengan berkolaborasi bersama Polri, BNN, BNPT dan mitra kerja strategis lainnya terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), karena ini merupakan ajang internasional yang harus dijaga marwah dan integritasnya, terlebih Indonesia bukan sekedar menjadi tuan rumah KTT G20 tahun ini, namun sebagai Pemegang Mandat Presidensi,” ungkap Kepala PPATK.

Di samping itu, Ivan menilai bahwa di saat yang bersamaan, ini adalah momen yang tepat untuk menunjukkan partisipasi aktif Indonesia di kancah internasional dalam menanggulangi beragam isu global, tak terkecuali terkait integritas sistem keuangan dan perekonomian negara.

“Sampai saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) yang merupakan organisasi independen yang mengatur kebijakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme secara global,” lanjut Ivan.

Ia menambahkan bahwa di bulan Juli hingga Agustus lalu telah dilakukan penilaian secara tatap muka terhadap Indonesia oleh para asesor dari FATF untuk menentukan apakah Indonesia layak menjadi anggota penuh FATF kedepannya.

“Meskipun saat ini Indonesia masih berstatus sebagai anggota observer FATF, namun sampai detik ini FATF sedang melakukan penilaian atas kelayakan Indonesia menjadi anggota penuh FATF, dan berkolaborasi dengan seluruh mitra kerja APUPPT, yang sedang dalam tahap memberikan tanggapan atas penilaian kedua oleh FATF,” jelasnya.

 

****

Narahubung Media

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email  : natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp   : 0813 8668 4827

Unduh file Siaran Pers di sini 

Submit