Komitmen 2 Dekade PPATK, Memberantas Pencucian Uang Dalam Pemilu; Edukasi untuk Memilih Pemimpin Amanah & Berintegritas

| 0

 

JAKARTA, 22 Maret 2022  

Memasuki usia 20 tahun (2 dekade), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) telah menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Selanjutnya, tindakan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT akan diperluas dengan memerangi kejahatan di bidang lingkungan atau Green Financial Crime (GFC).

Dalam rangka memperingati perjalanan tersebut, PPATK bersama FKDKP (Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan) menggelar acara Live Talk Show dengan tema 2 Dekade APUPPT: Sinergi Membangun negeri dan Mencegah Kriminal Menguasai Negeri, di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber berkualitas dan kredibel seperti Prof. Yudi Latif Ph.D (Kepala BPIP Periode 2017 - 2018), Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A (Hakim Mahkamah Konstitusi), Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. (Wakil Ketua KPK), Drs. Hadar Nafis Gumay, M.A. (Komisioner KPU Periode 2012 - 2017), dan Yunarto Wijaya, M.M. (Direktur Eksekutif Charta Politica). Talkshow ini akan membahas pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) dari aspek sosial politik, ekonomi, budaya, dan hukum.

Dalam sambutannya Kepala PPATK, Ivan Yustivandana menyampaikan bahwa Talk Show ini bertujuan untuk mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat tentang posisi strategis pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) agar dapat berjalan dengan baik. Dalam proses itu, masyarakat dan seluruh komponen bangsa dapat Bersama-sama mengawal pesta demokrasi dan berhasil memilih pemimpin yang amanah dan berintegritas.

“Pemilu menjadi indikator untuk menentukan terwujudnya suatu pemerintahan yang demokratis. Melalui Pemilu, masyarakat dapat menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu yang berkomitmen penuh mendahulukan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ivan menegaskan, rakyat perlu memilih pemimpin yang tidak mengeksploitasi sumbersumber ekonomi dan bisnis untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, tetapi justru sebaliknya, memperhatikan kepentingan rakyat. Oleh karena itu talk show ini menjadi penting untuk menumbuhkan kesadaran publik mengenai pentingnya integritas dan etika moral yang baik sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

KOMITMEN PPATK

Ivan menambahkan, Indonesia bersama negara-negara di dunia terus berkomitmen untuk melawan tindak kejahatan pencucian uang. Kerja nyata PPATK dan seluruh pemangku kepentingan APUPPT, katanya, telah menorehkan berbagai pencapaian positif.

“PPATK sudah berkiprah selama 2 dekade sejak 17 April 2002. Dalam kurun waktu itu, PPATK fokus mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT dalam berbagai kasus di tengah masyarakat. Selanjutnya, ada beberapa hal yang akan dilakukan PPATK ke depan. Selain memperkuat kualitas SDM seiring dengan perkembangan teknologi digital, PPATK juga berusaha sesegera mungkin merealisasikan keanggotan penuh Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Tujuannya adalah untuk meningkatkan persepsi positif terhadap iklim investasi dan sistem keuangan Indonesia dan memperkuat confidence dan trust terhadap Indonesia dalam bisnis internasional,” tuturnya.

Selain itu, PPATK juga fokus memerangi pencucian uang dari hasil kejahatan lingkungan (green financial crime). Berdasarkan data FATF yang dirilis Juli 2021, dari data INTERPOL dan Norwegian Center for Global Analysis (RHIPTO), kejahatan lingkungan disebutkan menjadi salah satu kejahatan utama internasional yang nilainya bisa mencapai 281 miliar US$ atau Rp 1.540 Triliun setiap tahun. Ivan menegaskan bahwa, komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT telah mampu mengangkat reputasi Indonesia menjadi sejajar dengan negara-negara maju, yang selanjutnya dapat memperkuat perekonomian nasional dan membuat masyarakat semakin sejahtera.

“Sesuai dengan tema Sinergi Membangun Negeri dan Mencegah Kriminal Menguasai Negeri, PPATK bersama dengan seluruh pemangku kepentingan APUPPT tidak akan mentolerir sekecil apapun aksi pencucian uang dan pendanaan terorisme di negeri ini, khususnya green financial crime.”

Guna memastikan keberhasilan tersebut, Ivan menambahkan, PPATK memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan APUPPT, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Nasional Narkotika, Kementerian Keuangan, Pihak Pelapor (Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa) dan stakeholder lainnya.

 

****

Narahubung Media

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

 

Unduh file PDF di sini

Submit