Pentingnya Pemanfaatan Big Data dalam Memerangi Pencucian Uang

| 0

 

Depok, 10 Februari 2022

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membuka acara Seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) APUPPT, yang bertajuk “Using Big Data Analytics For Money Laundering Detection”, Kamis, 10 Februari 2022 bertempat di Gedung Pusdiklat APUPPT, Kota Depok. Seminar dilakukan secara daring dan tatap muka dengan peserta dari pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, aparat penegak hukum, dan internal PPATK. Penyelenggaraan seminar ini sebagai bentuk peningkatan kapabilitas sumber daya manusia Rezim APUPPT di Indonesia, sekaligus bagian dari rangkaian Perayaan 20 Tahun PPATK berkarya mewujudkan Indonesia bersih tanpa pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kepala PPATK mengatakan luasnya peluang untuk melakukan transaksi digital melalui berbagai sarana pembayaran elektronis telah menghasilkan ekosistem yang sangat kompleks dan semakin menyulitkan dalam mengidentifikasi maupun menelusuri transaksi keuangan mencurigakan, sehingga memicu tingginya volume data transaksi sehingga pemantauan pola transaksi mencurigakan akan sulit dideteksi jika hanya mengandalkan traditional tools.

“Penggunaan teknologi digital oleh pelaku pencucian uang merupakan tantangan yang perlu disikapi segera oleh seluruh pihak, salah satunya adalah dengan menggunakan big data analytics,” jelasnya.

Big data analytics memungkinkan untuk memproses dan menganalisis data nonlinear dalam volume besar dan mengidentifikasi pola tertentu yang tersembunyi serta menghubungkan data yang tampak tidak saling berkaitan. “Big data analytics tidak hanya digunakan untuk pengungkapan suatu kejahatan namun juga dapat memprediksi suatu kejadian melalui pemrosesan data dalam volume besar baik data linear maupun nonlinear dari sumber yang berbeda-beda sehingga dapat mendeteksi anomali secara cepat,” lanjut Ivan.

Bagi PPATK dan penegak hukum, big data tools dapat digunakan untuk melakukan pemetaan dan visualisasi sehingga dapat menyediakan gambaran lebih utuh mengenai aliran dana illegal serta mengidentifikasi area geografi, industri, channel dan para pihak yang diduga terlibat suatu kejahatan.

“Penggunaan big data analytics untuk memerangi pencucian uang sejalan dengan The FATF Report on Opportunities and Challenges of New Technologies for AML/CFT,” tutup Kepala PPATK.

PPATK saat ini sudah tidak dapat bekerja secara sederhana. Di era teknologi 4.0 dan era 5.0 Money Laundering, sudah bukan waktunya lagi bekerja berdasarkan textbook, namun harus bisa out of the box. Dinamika tindak pidana yang terus berkembang dengan cepat adalah alasannya, dan Big Data juga menjadi salah satu tools mereka menjalankan aksinya. Untuk itu perlu kesamaan tujuan serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam Rezim APUPPT untuk berkolaborasi dan sinergi, menciptakan sebuah basis data yang terangkai menjadi informasi berharga guna menghalau berbagai kejahatan ekonomi.

Selain Seminar, dilakukan juga peresmian Learning Management System (LMS) Pusdiklat APUPPT sebagai platform pendidikan dan pelatihan secara virtual dan mandiri. Hadir sebagai pembicara Paku Utama, Founder dari PT. Wikrama Utama dengan topik ‘Pemanfaatan Big Data Analytics dalam Program APUPPT’, kemudian Gie Kian Siauw, Senior Vice President Development – Data Analytics di Blibli.com, dengan topik ‘Apa Yang Bisa Kita Dapatkan?’, dan Beren Rukur Ginting, Koordinator Kelompok Substansi Analisis dan Pemeriksaan Sektor Korupsi Proaktif PPATK, yang akan membahas tentang ‘Big Data Analytics dalam Persepektif Analisis FIU’. 

 

****

Narahubung Media :

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Kehumasan

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

 

Draft siaran pers unduh di sini.

Submit