Tanam Pohon, Selamatkan Alam, Selamatkan Indonesia

| 0

 

Ciloto, Cianjur, 8 Februari 2022.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melakukan penanaman pohon bersama dengan Bupati Cianjur yang diwakili oleh Arif Purnawan, Asisten Daerah Bidang Pemerintah, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Akhmad Nahrowi Mukhlis, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tomi, seluruh Pejabat Struktural PPATK, perwakilan dari Forum Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP)  dan perwakilan pihak pelapor serta undangan lainnya di Ciloto, Kabupaten Cianjur  Jawa Barat.

Penanaman pohon ini dilakukan pada dua puluh lokasi di Indonesia, salah satu lokasinya ada di Ciloto, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan dua dekade Pembangunan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, "Gerakan penanaman berbagai jenis pohon ini selain menandai dua puluh tahun berkiprahnya rezim Anti Pencucian Uang dan  Pendanaan Terorisme juga untuk ikut bersama sama seluruh stakeholder yang ada menyukseskan program  menanam Satu Juta Pohon yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo" ungkap Ivan.

Tuti Wahyuningsih, Ketua Panitia ulang tahun dua dekade rezim APU PPT yang juga Plt Deputi Pemberantasan PPATK dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa  penanaman pohon yang mengambil tema "Jaga Alam Jaga Indonesia" merupakan bagian dari upaya bersama  agar alam tetap lestari, untuk kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pimpinan PPATK dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Cianjur menanam berbagai pohon, diantaranya Flamboyan (Delonix regia) atau pohon Semarak Api. Tanaman ini merupakan pohon besar, dengan bunga-bunga merah cerah. Flamboyan memiliki nama genus Delonix yang berasal dari kata Yunani delos (artinya mencolok), dan onyx, berarti cakar. Nama ini mengacu pada penampilan bunga yang memang mencolok dan bentuk mahkota bunganya mengembang seperti cakar. Pohon ini umumnya dibudidayakan di daerah tropis dan subtropis, selain dijadikan sebagai tanaman hias juga sebagai tanaman lindung. Saat ini Flamboyan salah satu jenis tanaman yang terancam punah karena habitat aslinya yang terganggu.

 

****

Narahubung Media :

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Kehumasan

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

 

 

Submit