Pusdiklat APUPPT Terakreditasi oleh LAN

| 0

 

Jakarta, 6 Desember 2021

 

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT)  mendapatkan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kategori Bintang Satu. Penyerahan sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan diserahkan oleh Kepala LAN Dr. Adi Suryanto kepada Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi dalam kegiatan Forum Sosialisasi & Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan pada Senin, 6 Desember 2021 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta.

“Ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas terpenuhinya standar yang seharusnya dimiliki oleh lembaga Pelatihan bagi ASN, baik dari segi SDM, perencanaan strategis, fasilitas, penjaminan mutu ataupun manajemen lembaga pelatihan yang ada di Lembaga Pelatihan,” ungkap Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi.

Secara terpisah Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengapresiasi atas terakreditasinya Lembaga pelatihan pencucian uang dan pendanaan terorisme satu-satunya di Asia Tenggara ini. “Untuk itu Pusdiklat APUPPT harus  menjaga komitmen, mempertahankan prestasi ini dan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan kepada stakeholder, terutama dalam memberikan edukasi dan pelatihan yang berkualitas mengenai Rezim APUPPT di Indonesia,” tegasnya.

Proses persiapan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pusdiklat APU PPT telah dimulai sejak awal 2020 dengan menyiapkan dan melengkapi berbagai persyaratan. Pada Desember 2020 Pusdiklat APUPPT mengirimkan surat resmi  ke LAN sebagai penyelenggara Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan dan Januari 2021 LAN menyetujui permohonan akreditasi Pusdiklat APUPPT menjadi salah satu lembaga pelatihan yang dinilai akreditasinya pada tahun 2021. 

Penilaian tersebut meliputi unsur Kelembagaan, Tenaga Kepelatihan, Pembiayaan dan Sarana Prasarana, Hubungan Pemangku Kepentingan dan Kemitraan,  Pelayanan dan Komunikasi, Manajemen Mutu,  Capaian Kinerja Utama dan Manajemen Pengetahuan.

Dari penilaian kedelapan unsur tersebut, Pusdiklat APU PPT mendapatkan Akreditasi Bintang Satu dengan nilai total 85,275 yang ditetapkan dalam bentuk Surat Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 488/K.1/PDP.09/2021 tentang Penetapan Pusdiklat APU PPT sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi.

***

Narahubung Media

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

Submit