Siaran Pers : Kolaborasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan & Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Bidang Antiterorisme dan Anti-Pendanaan Terorisme

| 0

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu,
9 September 2020. Pertemuan yang diselenggarakan secara daring ini dipimpin langsung oleh Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi
Boy Rafli Amar. Sinergi kedua lembaga menjadi sinyalemen penting untuk menanggulangi isu terorisme sebagai kejahatan luar biasa, dengan pendanaan terorisme sebagai darah yang menyertai perencanaan dan aksi teror tersebut.

Hubungan kerja sama positif antara PPATK dan BNPT telah dibangun sejak lama. Hal itu dibuktikan antara lain dengan Nota Kesepahaman kedua lembaga yang ditandangani pada tahun 2017 lalu, serta keikutsertaan BNPT dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
(Komite TPPU). Kerja sama teknis kedua lembaga ditandai dengan adanya pertukaran informasi antara PPATK dan BNPT terkait dengan pendanaan terorisme.

“PPATK telah menyampaikan 22 Laporan Hasil Analisis transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada BNPT, baik secara proaktif maupun berdasarkan permintaan informasi,” kata Kepala PPATK.

Sinergi kedua lembaga juga termuat dalam peran keduanya di Satuan Tugas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) bersama sejumlah lembaga yaitu Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Satgas DTTOT mewadahi aktivitas pemblokiran serta merta atas dana terduga teroris dan organisasi teroris, mendisrupsi pendanaan terorisme sebagai upaya pencegahan, serta menjadi forum yang efektif dalam penanganan tindak pidana pendanaan terorisme.

Rapat koordinasi PPATK dan BNPT kali ini juga membahas tentang penggalangan dana (donasi) oleh non-profit organization (NPO) melalui platform media sosial; isu foreign terrorist fighters (FTF), returnis, dan deportan; penyalahgunaan teknologi finansial (Tekfin) sebagai sarana pendanaan terorisme; kerja sama internasional pertukaran informasi; hingga upaya bersama PPATK dan BNPT bersama sejumlah lembaga lain dalam mendukung Indonesia bergabung sebagai anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), organisasi internasional di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

“PPATK juga sedang dalam proses pembangunan aplikasi Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme, yang disebut SIPENDAR. SIPENDAR akan memfasilitasi pertukaran informasi pendanaan terorisme dengan lebih cepat dan akurat,” yakin Kepala PPATK.

 Kepala PPATK juga menyampaikan dukungannya atas percepatan penetapan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Lebih lanjut, PPATK juga telah mengajukan usulan penambahan substansi pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme dalam Rencana Aksi Nasional tersebut. Hal ini tidak lepas dari hasil penilaian risiko terhadap tindak pidana pendanaan terorisme di tingkat nasional dan regional, yang menempatkan Indonesia masih pada risiko tinggi (high risk).

“Pendekatan komprehensif perlu dilakukan dengan melibatkan Penyedia Jasa Keuangan, Aparat Penegak Hukum, dan kerja sama internasional untuk mengoptimalkan pendeteksian pendanaan terorisme lintas negara,” tandas Kepala PPATK.

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar menyambut baik koordinasi dengan PPATK. Ia menyebutkan bahwa terorisme dan pendanaan terorisme adalah permasalahan krusial yang memerlukan sinergi seluruh komponen pemerintah dan masyarakat, guna menciptakan Indonesia yang aman dan bebas dari rasa takut. “BNPT berkomitmen untuk membangun keselarasan pemahaman dan aksi bersama terkait isu penanggulangan terorisme dan ekstremisme,” kata Kepala BNPT.

Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh Deputi Bidang Pencegahan PPATK, Muhammad Sigit, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Ivan Yustiavandana, dan seluruh jajaran pejabat Eselon II dan III di lingkungan PPATK. Dari pihak BNPT, turut hadir Deputi Bidang Kerja Sama Internasional, Andhika Chrisnayudhanto dan jajaran pejabat Eselon II di lingkungan BNPT.

*****

 

Keterangan lebih lanjut hubungi:

 

M. Natsir Kongah

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

www.ppatk.go.id

Twitter @PPATK; Facebook @PPATKRI; Instagram @ppatk_indonesia

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar