Know Your Neighborhood, Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

| 0

JAKARTA -- Soft Launching Indeks Persepsi Publik Indonesia terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang digelar Selasa (20/12) memberikan rekomendasi yang salah satunya adalah membangun kultur masyarakat yang semakin anti terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Hal ini tidak lepas bahwa hanya sekitar 5 persen penduduk berusia 17 tahun ke atas yang pernah mencurigai, mengetahui, atau menyaksikan adanya indikasi atau kejadian TPPU dan TPPT di lingkungan tempat tinggalnya.

"Publik menilai bahwa tingkat efektivitas rezim dalam penanganan TPPU masih belum memuaskan, karena hanya mencapai 5,52 dari skala 1-10. Bahkan kita mendapatkan angka yang lebih rendah dalam efektivitas penanganan TPPT, yang hanya mencapai angka 4,9." urai Direktur Pemeriksaan dan Riset Ivan Yustiavandana dalam paparannya.

Penyusunan Indeks Persepsi APUPPT dilakukan berdasarkan data hasil survei rumah tangga dengan menggunakan kerangka probabilistic sampling dengan pendekatan complex random sampling. Kerangka sampel terdiri dari 11.000 rumah tangga yang tersebar di 1.100 desa/kelurahan di 172 kabupaten/kota pada 33 provinsi.

Ivan menambahkan bahwa penguatan konektivitas diantara masyarakat dengan rezim APUPPT penting untuk dilakukan. "Mendesak bagi rezim APUPPT untuk menguatkan peran dunia pendidikan dalam pencegahan gerakan dan pola pikir radikalisme dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, serta meningkatkan awareness masyarakat dengan membangun konsep Know Your Neighbourhood (KYN) di lingkungan domisili yang mencakup RT/RW. Dengan implementasi KYN, diharapkan masyarakat bisa melakukan proses verifikasi, monitoring, dan reporting. Verifikasi mencakup identitas, ideologi, dan profil. Monitoring mencakup aktivitas dan pekerjaan. Sedangkan reporting adalah melaporkan indikasi TPPU/TPPT kepada PPATK maupun aparat terkait", tutur Ivan. (TA/Sumber foto: mumstheword.me)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar