Soft Launching Indeks Persepsi Publik Indonesia terhadap Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

| 0

JAKARTA -- Soft launching Indeks Persepsi Publik Indonesia terhadap rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) digelar, Selasa (20/12) di Auditorium Yunus Husein PPATK. Indeks Persepsi APUPPT merupakan visualisasi dari apa yang selama ini telah PPATK lakukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) dari sudut pandang masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, Indeks Persepsi Publik APUPPT merupakan bentuk self evaluation terhadap capaian yang telah dihasilkan PPATK selama ini.

Dalam sambutannya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas selesainya pelaksanaan kegiatan Indeks Persepsi APUPPT ini, seraya menyampaikan bahwa berbagai produk yang dikeluarkan oleh PPATK senantiasa mendapat apresiasi dari berbagai kalangan baik di dalam maupun luar negeri. "Belum lama ini saya di Brussels, Belgia, dan mendapati kenyataan bahwa paparan kita dalam penyusunan Regional Risk Assessment on Terrorist Financing (RRA-TF) di regional Asia Tenggara dan Australia begitu diapresiasi. Hasil RRA yang telah kita bangun akan diadopsi oleh rekan-rekan kita di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara untuk membuat model sejenis. Kini ditambah satu produk lagi dalam bentuk Indeks Persepsi Publik APUPPT, yang saya yakin juga menjadi satu terobosan penting, karena dalam penyusunannya juga melibatkan banyak sekali instansi dan stakeholder terkait." urai Kepala PPATK dalam sambutannya.

Indeks Persepsi Publik APUPPT diselesaikan dengan rate sempurna dan dibangun PPATK bersama dengan melibatkan para stakeholders yang terkait dalam rezim APUPPT seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Detasemen Khusus Anti Teror 88, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks Persepsi APUPPT juga melibatkan Tim Ahli dari BPS, Tim Akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Jember, Tim Pakar/Praktisi di bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Lingkungan, dan Legislasi (PESTEL), PT. Surveyor Indonesia, serta pemerintah di 1.100 desa/kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (TA)
 

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar