Pengkinian Penilaian Risiko Indonesia terhadap Pencucian Uang Tahun 2015

| 0
D alam upaya mencegah dan memberantas TPPU, salah satu instrumen penting yang harus digunakan agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan efektif adalah dengan memanfaatkan hasil penilaian risiko nasional (National Risk Assessment/NRA) terhadap TPPU karena melalui NRA TPPU ini para stakeholders anti TPPU dapat memahami risiko TPPU berdasarkan tingkatan risikonya agar penanganan yang dilakukan akan berfokus pada tingkat risiko tertinggi, hal inilah yang disebut penanganan TPPU dengan pendekatan berbasis risiko sesuai dengan rekomendasi FATF. Dengan dilakukannya hal tersebut, alokasi sumber daya untuk penanganan TPPU akan lebih efektif. Penyusunan NRA TPPU 2015 telah dilakukan secara komprehensif, lengkap dan menyeluruh melibatkan komitmen Komite Nasional TPPU/TPPT serta seluruh stakeholders anti TPPU, menggunakan metodologi standar FATF agar hasil penilaian yang dihasilkan dapat diuji kualitasnya. Melalui NRA TPPU 2015, telah banyak kebijakan strategis yang telah dilakukan Pemerintah untuk memitigasi risiko utama yang teridentifikasi di dalam NRA TPPU 2015, baik kebijakan pencegahan (soft approach) maupun pemberantasan (hard approach) yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing stakeholders sesuai tugas dan fungsinya berupa pengawasan dan pengaturan serta penegakan hukum. Dalam rentang 5 (lima) tahun terakhir, telah banyak pelaku TPPU menggunakan cara-cara yang semakin canggih, sangat kompleks dan berskala internasional dalam tindak pidana pencucian uang. Terhadap perkembangan TPPU tersebut, sudah sepantasnya pihak stakeholders terkait terus mengikuti perkembangan yang ada agar langkah mitigasi yang dilakukan tidak bersifat usang (out of date). Salah satu bentuk upaya untuk mengikuti perkembangan TPPU tersebut adalah dengan melakukan pengkinian NRA TPPU 2015, yang tahun 2019 ini pihak Pemerintah Indonesia di bawah Koordinasi Komite Nasional TPPU/TPPT, telah selesai melakukan pengkinian NRA TPPU 2015 dengan tujuan untuk memastikan upaya mitigasi TPPU yang telah dan akan dilakukan oleh para stakeholders masih sejalan dengan risiko TPPU-nya. Dengan mempertimbangkan kebutuhan tersebut sekaligus guna menghadapi FATF Mutual Evaluation Review (FATF MER) yang akan dilaksanakan tahun 2019 s.d. 2020 ini, maka bersama ini laporan pengkinian NRA TPPU 2015 ini disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai risiko terkini TPPU di Indonesia yang telah mengalami perkembangan dari periode 2015 s.d. 2018.