Laporan Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2017

| 0
L aporan kinerja disusun sebagai wujud pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Laporan ini merinci pertanggungjawaban organisasi dan tanggung jawab dalam pemakaian sumber daya untuk menjalankan misi organisasi. Dasar penyusunan Laporan Kinerja PPATK adalah Rencana Strategis PPATK Tahun 2015-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pengelolaan manajemen kinerja dari tingkat PPATK sampai dengan individu dibantu dengan perangkat lunak yang berbasis pada balanced scorecard. Secara keseluruhan, laporan kinerja menunjukkan bahwa selama tahun 2017 sebagian besar target kinerja yang ditetapkan telah berhasil dicapai. Kami berharap laporan ini memenuhi harapan setiap pemangku kepentingan dan sebagai pemicu bagi peningkatan kinerja PPATK pada tahun mendatang.