Rencana Strategis Tahun 2020-2024 PPATK

| 5
P enyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 PPATK merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang memuat arah kebijakan, strategi, dan target kinerja guna mendukung pencapaian visi dan misi PPATK di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang untuk lima tahun mendatang.