Penanganan Calon Pengguna Jasa, Pengguna Jasa dan/atau Beneficial Owner yang Bertransaksi dari dan/atau Ditujukan ke Negara yang Tercantum dalam FATF Public Statement

Pada tanggal 23 Juni 2017, The Financial Action Task Force (FATF) telah mengeluarkan FATF Public Statement yang menyatakan bahwa Iran dan Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) termasuk dalam negara yang dinyatakan belum memadai dalam melaksanakan rekomendasi FATF di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme berdasarkan hasil evaluasi (mutual assessment).

 

Pengumuman lengkap silahkan klik disini