">

Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan PPATK!

Waspada modus baru penipuan mengatasnamakan PPATK dan Aparat Penegak Hukum!
.
Pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum menghubungi korban dan menyampaikan bahwa ditemukan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari PPATK. Untuk mengatasi hal tersebut, korban diminta pelaku sejumlah informasi pribadi seperti nomor rekening dan lainnya.
.
Selain itu, pelaku seolah membuat BAP melalui telepon, dan mengancam bila korban tidak mengirimkan informasi di atas, maka akan dijemput oleh Aparat Penegak Hukum.
.
Informasi tersebut tidak benar ya sobat! Cek faktanya berikut :

  1. Hasil Analisis PPATK adalah informasi intelijen, artinya bersifat rahasia, tidak dapat dibuka oleh siapapun kecuali penyidik dan penyelidik.
  2. Proses pembuatan BAP dan Penangkapan tentunya memiliki aturan atau SOP tersendiri, bukan melalui proses ancaman.
  3. PPATK maupun aparat penegak hukum tidak pernah meminta informasi pribadi secara sepihak kepada publik.

Untuk informasi dan pengaduan masyarakat PPATK, silahkan menghubungi 195, email call195@ppatk.go.id, atau Whatsapp Business resmi PPATK di 0821-1212-0195.