Kepala PPATK Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK Tenaga Kesehatan

| 0

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melantik lima pegawai dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan, dan satu jabatan fungsional di Lingkungan PPATK, bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Selasa, 2 Mei 2023. Pegawai yang dilantik terdiri dari satu Dokter gigi, dua Dokter umum dan dua Perawat serta satu Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan turut dilantik pada kesempatan tersebut. 

Dalam sambutannya, Kepala PPATK menuturkan bahwa PPPK Tenaga Kesehatan memiliki peran vital, khususnya setelah pengalaman bangsa kita menghadapi pandemi Covid-19. 
"Keahlian dan pengalaman yang Saudara miliki saya harapkan dapat terus dioptimalkan untuk menjaga kesehatan pegawai dan keluarganya. Saya juga meminta kepada Sekretaris Utama untuk mendukung ketersediaan fasilitas, peralatan, perlengkapan, dan pengembangan diri yang layak bagi PPPK Tenaga Kesehatan PPATK dalam menghadapi tantangan terkini, dan perkembangan teknologi di bidang kesehatan," ujar Kepala PPATK.

Ivan menambahkan bahwa kedepan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menghadapi beragam tantangan, terutama bagi PPATK sebagai focal point Pencegahan dan Pemeberantasan Tindak Pidana Pencucuan Uang dan Pendanaan Terorisme.
"Jadilah pegawai yang berintegritas, loyal, dan adaptif bagi bangsa dan negara. Berikan dedikasi terbaik di setiap momen yang akan terjadi," pungkasnya. 

Pelantikan ini turut dihadiri oleh segenap pejabat Pratama, Administrator, Pengawas serta segenap perwakilan dari unit kerja di lingkungan PPATK. (AF/MT)

Submit