Promensisko 2023 : Sinergi Nasional Penguatan Mitigasi Risiko Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme pada NPO dan Korporasi di Indonesia

| 0

 

Surabaya - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Program Mentoring Berbasis Risiko dan Coaching Clinic (Promensisko) Dalam Strategi Mitigasi Risiko TPPU & TPPT pada Non-Profit Organization (NPO) dan Korporasi, Rabu hingga Kamis, 15-16 Maret 2023, di Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pihak pelapor dan asosasi, pihak swasta pada korporasi, pihak lembaga pengawas dan pengatur, pihak lembaga penegak hukum dan beberapa NPO atau Ormas baik secara luring maupun daring dengan jumlah partisipan mencapai dari 700 peserta. Kegiatan ini merupakan upaya Indonesia melalui PPATK untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong internalisasi program mitigasi risiko atas pemanfaatan NPO dan Korporasi sebagai wadah pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri, Brigjen. Pol. Rachmawati mengatakan bahwa sejalan dengan hasil Mutual Evaluation Review FATF Indonesia 2023 dan tindak lanjut hasil sidang Plenary FATF terhadap Indonesia pada bulan Februari lalu, memberikan rekomendasi aksi kepada Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan mitigasi risiko terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme pada sektor NPO yang secara langsung mengakibatkan penurunan rating pada tingkat kepatuhan standar rekomendasi FATF nomor 8 tentang NPO.

Oleh karena itu, “perlu adanya langkah strategi dan kebijakan nasional yang terkonsolidasi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman risiko serta penentuan langkah mitigasi risiko NPO disalahgunakan sebagai sarana pendanaan terorisme melalui giat ini," tegasnya.

Ia menambahkan melalui kegiatan ini dapat mendorong program internalisasi dan penerapan berbasis risiko pada NPO secara terstruktur dan masif, serta penerapan tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan oleh organisasi kemasyarakatan, dan mendorong pelaksanaan kegiatan pemantauan (monitoring) dan pembinaan serta pengawasan pada NPO yang memiliki kategori risiko tinggi disalahgunakan sebagai sarana pendanaan terorisme oleh regulator terkait.

"Membentuk koordinasi dan jejaring kerja nasional yang solid dan terpadu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membentuk mentor terbaik di regional sebagai bentuk penguatan monitoring," pungkasnya.

Selanjutnya, diskusi panel dilakukan dalam tiga sesi, masing-masing akan dipandu oleh moderator dan sejumlah mentor tingkat pusat yang berkompeten dalam penanganan NPO dan korporasi. Kegiatan Promensisko kali ini adalah yang perdana dilaksanakan pada tahun 2023, yang mana telah berjalan sejak tahun 2019 di berbagai daerah di Indonesia. Promensisko bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Indonesia yang telah memasuki 21 tahun Gerakan Nasional APUPPT di Indonesia. (MT)

 

Submit