Selangkah Lagi Untuk Menjadi Anggota Tetap FATF

| 0

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang Diperluas (Komite TPPU) pada hari Kamis, 8 September 2022. Rapat yang dilakukan secara virtual ini dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Maryanto, dan diikuti oleh 138 peserta dari perwakilan Kementerian/Lembaga anggota Komite TPPU yang  telah berpartisipasi dalam kegiatan Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia.

Dalam sambutannya Maryanto menyampaikan bahwa pelaksanaan on site visit MER oleh Asesor Financial Action Task Forces (FATF) pada 17 Juli hingga 4 Agustus 2022 lalu telah selesai dilaksanakan. “Kami ucapkan terima kasih atas peran serta aktif Bapak dan Ibu perwakilan Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan MER. Namun perjuangan kita belum selesai sampai keputusan FATF diumumkan,” ungkap Maryanto.

Lebih lanjut Maryanto menyampaikan bahwa hasil draf pertama MER FATF telah diterima oleh PPATK dari sekretariat FATF pada tanggal 5 September 2022. “Indonesia telah memenuhi 33 dari 40 rekomendasi yang dikeluarkan oleh FATF” ungkap Maryanto. “Hasil tersebut secara umum merupakan hasil rating yang cukup memuaskan setidaknya dibandingkan dengan Draf Pertama MER APG 2018. Namun bukan berarti kita harus berpuas diri, mengingat masih diperlukan upaya bersama dari semua pihak agar Indonesia dapat memenuhi persyaratan minimum keanggotaan FAFT,” lanjutnya.

Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional, Tuti Wahyuningsih, menyatakan bahwa masih terdapat beberapa rekomendasi FATF yang perlu ditingkatkan. “Untuk itu kami berharap kepada seluruh Kementerian/Lembaga agar dapat segera menindaklanjuti berbagai hal yang masih harus disempurnakan pada tenggat waktu yang singkat ini,” ungkap Tuti.

Sebelumnya Indonesia telah menjalani proses on -site visit MER oleh FATF. Fase on-site visit merupakan yang sangat penting karena pada kesempatan ini Indonesia dapat menjelaskan dan meyakinkan tim asesor mengenai bagaimana komitmen dan upaya Indonesia dalam memperkuat implementasi anti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Setelah on-site visit selesai dilakukan, maka tim asesor akan merangkum seluruh jawaban dan dokumen pendukung lalu kemudian menetapkan rating sementara dari hasil penilaian mereka. Selanjutnya, tim asesor akan mengirimkan draf pertama hasil ME Indonesia dan memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberikan pendapat atas hasil penilaian sementara tim asesor dimaksud. Proses ini akan terus berlanjut hingga draf kedua dan kemudian hasil ME FATF Indonesia direviu oleh negara-negara anggota FATF yang lain dan dibahas di sidang pleno FATF pada awal tahun 2023. -DF

Submit