Evaluasi Kebijakan APUPPT dengan Perbankan

| 4.5

 

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan 107 Bank Umum untuk membahas evaluasi kebijakan pelaporan. Acara diselenggarakan secara daring dan luring, bertempat di The Margo Hotel, Kota Depok pada Senin hingga Selasa, 29-30 Agustus 2022. Acara ini dihadiri oleh direksi dan perwakilan Bank Umum , serta sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan PPATK.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam sambutanya mengatakan bahwa banyak sekali isu strategis yang harus kita antisipasi, sehingga berdampak pada penyesuaian sejumlah kebijakan yang telah diterapkan.

“Pebankan adalah Penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) perlu kita perkuat dari berbagai sisi, termasuk edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, isu yang perlu diantisipasi bersama menurut Ivan antara lain fenomena crying wolf pada pihak pelapor.

“Perbankan harus mampu mengidentifaikasi kebenaran informasi nasabah yang mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil, karena akan berdampak pada kualtias laporan yang disampaikan kepada PPATK,” tegas Ivan.

Adanya dinamika dalam dunia APUPPT yang perlu direspon secara cepat, sehingga dibutuhkan kemampuan adaptasi yang kuat. Salah satunya adalah penyesuaian sistem pelaporan yang digunakan selama ini. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa Pemilihan Umum.

“Penguatan sistem pelaporan yang adaptif, diharapkan mampu menghasilkan laporan transaksi keuangan yang lebih kredibel dan aktual, serta dapat membantu proses analisis yang komprehensif,” lanjut Kepala PPATK.

Tak lupa Kepala PPATK mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam mendukung kerja PPATK dan aparat penegak hukum dalam penyampaian laporan transaksi keuangan.

“Tugas kita terus berlanjut. Berbagai perbaikan kebijakan seperti penyempurnaan aplikasi goAML, pembentukan Collaborative Analysis Team, serta pemberian feedback kepada Bank Umum terkait LTKM proaktif yang disampaikan ke PPATK dan digunakan dalam proses analisis dan pemeriksaan, adalah evaluasi yang harus kita terapkan secepat mungkin,” pungkas Kepala PPATK. (MT)

Submit