Shadow Economy Sebabkan Ekonomi Indonesia Terdistorsi

| 0

 

Mataram (17/3/22) - Plt. Deputi Bidang Pencegahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim membuka acara kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Promensisko) Tahun 2022. Ini merupakan hari ketiga kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Lombok Astoria, Mataram. Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Perwakilan dari penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa di 13 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran para perwakilan penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa serta apresiasi sebesar-besarnya kepada para mentor yang terdiri dari perwakilan instansi penegak hukum dan Lembaga Pengawas Pengatur yang telah bersedia menjadi fasilitator dalam kegiatan Promensisko ini” Ungkap Fithriadi saat membuka kegiatan.

Saat ini perekonomian Indonesia sangat terbebani dengan shadow economy yang salah satunya berasal dari aktivitas TPPU dan TPPT. “shadow economy yang ada diperkirakan sebesar kisaran 8.3 persen hingga 10 persen dari Produk Domestk Bruto (PDB)” ungkap Fithriadi. Ia memaparkan bahwa menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia pada triwulan II tahun 2021 mencapai lebih dari Rp 4.175 triliun. “jika data ini digunakan sebagai acuan maka shadow economy Indonesia menjapai Rp 417.5 trilun di waktu bersamaan” lanjutnya.

Lebih lanjut pria kelahiran Sumatera Barat ini mengungkapkan bahwa kondisi shadow economy ini membuat kondisi perekonomian Indonesia menjadi terdistorsi dan tumbuh di bawah potensi rill. Ia menjelaskan jika aktivitas ekonomi dapat terdata dengan baik dan menghilangkan semua produk shadow economy, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih tinggi dalam 20 tahun terakhir.

Upaya mengatasi shadow economy tersebut dapat diatasi dengan menetapkan langkah yang tepat dan sistemik, serta sinergisitas antara pemangku kepentingan. “PPATK meyakini dengan penanganan shadow economy dan tindak pidana ekonomi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan” jelas Fithriadi.

Promensisko Tahun 2022 ini dilaksanakan secara serempak di tiga zona yaitu Zona I yang diselenggarakan di Kota Mataram, Zona II yang diselenggarakan di Kota Batam, dan Zona III yang diselenggarakan di Kota Makassar. DF

Submit