Komitmen PPATK Perkuat Seluruh Aspek Rezim APUPPT Indonesia

| 0

 

Jakarta – Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dibahas tentang salah satu program prioritas nasional PPATK di tahun 2022, yakni penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam program ini, sasaran utama adalah Aparat Penegak Hukum.

“Outcome dari program ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan antar Aparat Penegak Hukum dalam penyidikan dan penyelidikan kasus pencuaian uang yang sangat berpotensi menambah penerimaan negara melalui optimalisasi pemulihan dan pengelolaan aset negara,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Sejumlah masukan dari anggota Komisi III DPR RI disampaikan kepada PPATK agar peningkatan yang dilakukan tidak hanya dari segi SDM, namun jauga dari aspek lainnya seperti sinergi, edukasi publik, sarana prasarana, hingga kelayakan anggaran.

“Di tahun ini, kami memang berkomitmen untuk merevitalisasi aspek-aspek yang perlu didukung baik dari unsur inti proses bisnis PPATK maupun unsur pendukung,” jelas Kepala PPATK.

Selama dua dekade upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang, PPATK selalu berupaya untuk berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah seperti Program Pengungkapan Sukarela dan Pemilu, maupun persoalan yang menjadi perhatian masyarakat seperti pinjaman online ilegal, melalui sinergi yang optimal dengan seluruh pemangku kepentingan rezim APU PPT, mulai dari Komite TPPU, Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Aparat Penegak Hukum, Kementerian dan Lembaga terkait, serta Komisi III DPR RI.

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK berlangsung Senin tanggal 31 Januari 2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Agenda rapat kali ini membahas tentang evaluasi kinerja PPATK tahun 2021 serta rencana kerja di tahun 2022. (MT)

Submit