Rapat Dengar Pendapat, Kepala PPATK : Dukungan Anggaran Memperkuat Kinerja PPATK

| 0

 

Jakarta--- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Pangeran Khairul Saleh, memimpin Rapat Dengar Pendapat mengenai Pembahasan RKA-KL Tahun Anggaran 2022 pada Kamis, 3 Juni 2021. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala PPATK, Dian Ediana Rae beserta jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK. Selain PPATK, turut hadir pula dalam RDP ini yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam RDP tersebut, Kepala PPATK menyampaikan paparan mengenai program prioritas yang dilaksanakan PPATK selama pada tahun 2022 yang berfokus pada optimalisasi implementasi GoAML, dan Software pendukung, Penguatan kualitas teknologi informasi dan database PPATK, Keanggotaan Indonesia dalam FATF dan  peningkatan hubungan internasional, peningkatan tindak lanjut HA dan HP PPATK oleh Aparat Penegak Hukum secara lebih efektif, peningkatan peran Pusdiklat APU PPT secara domestik dan regional, pengembangan riset APU PPT dan peningkatan kompetensi SDM PPATK.

Pada tahun 2022 Pagu Indikatif PPATK ditetapkan sebesar Rp 212.6 Milyar yang digunakan untuk mendukung dua program PPATK yaitu program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp 40.7 milyar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 171.9 Milyar.
“PPATK menyadari, dukungan anggaran yang diberikan akan mampu membantu peningkatan kinerja PPATK dengan tetap berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan berorientasi pada hasil” papar Dian.

Dalam paparannya Dian juga menyampaikan permohonan pengajuan penambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 17.138 Milyar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kinerja PPATK antara lain peningkatan kualitas system teknologi informasi PPATK, proses keanggotaan Indonesia dalam FATF, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan APU-PPT bagi aparat penegak hukum, pelaksanaan riset dan pengembangan APU-PPT, pelaksanaan analisis dan pemeriksaan, penyusunan cetak biru program edukasi publik TPPU, tindak lanjut feedback Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan, pelaksanaan bimbingan teknis pihak pelapor terkait GoAML serta audit kepatuhan. 

“PPATK mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas dukungan dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI terhadap seluruh kinerja PPATK ” jelas Dian. 

Dalam RDP tersebut, Pimpinan Rapat berjanji akan membahas permohonan PPATK mengenai penambahan anggaran ini ke rapat internal Komisi III DPR RI dengan dan selanjutnya disampaikan secara tertulis ke Badan Anggaran (Banggar DPR RI) untuk sinkronisasi

“Kami telah mencatat, kebutuhan penambahan anggaran yang diperlukan oleh PPATK, selanjutnya akan kami bahas dalam rapat internal dengan anggota Komisi III DPR RI, yang notulensinya akan kami sampaikan secara tertulis ke Badan Anggaran untuk sinkronisasi” tutup Pangeran.-DF

Submit