Manajemen Risiko, Upaya PPATK Wujudkan Good Governance

| 0

 

Bekasi (19/11) - Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rinardi, membuka kegiatan pembahasan dan finalisasi register risiko PPATK. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari di Bekasi, Jawa Barat, ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola (good governance) seluruh elemen PPATK dalam pencapaian visi dan misinya. Segenap dinamika dan tantangan dalam kerja utama PPATK di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) juga menuntut PPATK untuk dapat mengelola seluruh risiko dengan baik.

“Kita harus memandang manajemen risiko sebagai suatu fungsi yang besar, terintegrasi, dan berkesinambungan, tidak semata persoalan administratif dan dokumentasi,” kata Rinardi.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi ini juga menjelaskan bahwa manajemen risiko sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya ancaman atau serangan yang dihadapi PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan. Berbagai risiko yang mungkin dihadapi seperti kebocoran data, keselamatan personel, dan risiko apapun yang berdampak pada penurunan reputasi PPATK perlu menjadi perhatian guna memastikan segala risiko dapat termitigasi dengan baik.

“Atas dasar itulah, pemutakhiran profil risiko PPATK harus dilaksanakan, agar selaras dengan Rencana Strategis, proses bisnis, dan program prioritas PPATK”, lanjutnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana PPATK, Albert Huppy Wounde menyampaikan bahwa manajemen risiko merupakan komponen dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Reformasi Birokrasi. Ia menguraikan bahwa akan ada berbagai program lanjutan meliputi penyempurnaan Peraturan Kepala PPATK Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Manajemen Risiko PPATK yang akan menyesuaikan dengan best practice ISO 31000:2018 terkait Manajemen Risiko.

“Kegiatan kali ini akan memfinalisasi dan memutakhirkan profil risiko, baik di tingkat Eselon 1 (PPATK-one), Eselon II (PPATK-two), hingga tingkat organisasi (PPATK-wide)”, tandas Albert. (TA)

Submit