Peran Strategis PPATK di Mata Presiden

| 0

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, memberikan arahan kepada seluruh staf seusai menjalani pelantikan dirinya oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara. Arahan ini diselenggarakan di Auditorium Yunus Husein, dihadiri oleh segenap Pejabat Eselon I dan II, serta beberapa staf PPATK yang sedang melaksanakan tugas di kantor.

Dalam arahannya, Pak Dian biasa disapa, mengucapkan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga besar PPATK, atas dukungan yang telah diberikan selama mengabdi di PPATK.

“Saya bersyukur atas kesempatan yang diberikan ini, dan saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PPATK dalam menjalankan tugas dan fungsi PPATK sampai detik ini. Setelah dilantik, Bapak Presiden Joko Widodo, berbincang secara bilateral dengan saya. Beliau menganggap bahwa PPATK ini sangat penting kedudukannya, terutama terkait dengan kejahatan ekonomi, korupsi, serta pendanaan terorisme. Harapan besar beliau, kedepan PPATK dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam menjalankan fungsi sebagaimana mestinya”, tukasnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa PPATk harus mampu menyelesaikan kasus secara sistemik dengan pemanfaatan teknologi.

“Memang kejahatan ekonomi masih masif terjadi di masyarakat, dan ini adalah sebuah tantangan bagi kita, yang harus dijawab  secara sporadis. Beberapa diantaranya pemecahan kasus secara sistemik, sehingga dapat lebih jelas bagaimana keterkaitan sebuah kasus dengan kasus lainnya atau hal lainnya. Tentu ini tidak mudah untuk dilakukan. Namun dengan perkembangan teknologi kita dapat melakukannya, terutama saat ini telah berkembang Artificial Intelligent (AI). Tujuannya, untuk mempermudah kita dalam mengelola informasi yang tidak bisa kita pilah secara manual dalam jumlah yang sangat besar, sehingga AI ini akan sangat berguna untuk mempermudah upaya pemecahan masalah secara sistemik”, tegasnya.

Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, melantik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2020-2021, Dr. Dian Ediana Rae, Rabu, 6 Mei 2020. Pelantikan yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta. Dian Ediana Rae akan mengisi jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, pada 14 Maret 2020 lalu. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK, yang dilantik untuk masa jabatan periode tahun 2016 hingga 2021.

 

Submit