Rapat Koordinasi Tahunan PPATK 2020 : Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi dengan Pihak Pelapor

| 0

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahunan yang dihadiri lebih dari 400 undangan, terdiri dari perwakilan Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Asosiasi Pihak Pelapor, Pihak Pelapor, dan media massa, pada Selasa (21/1) di Jakarta. Rapat ini merupakan kegiatan tahunan PPATK sebagai wujud implementasi kewenangan PPATK dalam berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Dengan mengangkat tema “Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dalam Mewujudkan Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia”, diharapkan mampu meningkatkan komitmen serta semangat para pihak pelapor dan pemangku kepentingan terkait dalam menegakkan Rezim APUPPT di Indonesia.

Acara dibuka dengan persembahan Tarian Medley 3 Provinsi, dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kontribusi selama ini terhadap penegakan Rezim APUPPT.

“Tahun 2019 telah kita lalui dengan baik, ditandai dengan berbagai prestasi yang merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi diantara PPATK, LPP, Pihak Pelapor dan Stakeholder terkait, antara lain, Keberhasilan dalam menelusuri jejak transaksi keuangan dalam berbagai kasus TPPU, keberhasilan Indonesia yang menjadi salah satu penilaian terbaik dalam Mutual Evaluation Report oleh Asia Pacific Group on Money Laundering (APG), serta efektivitas kerja sama domestik dan lintas negara. Oleh karena itu, PPATK menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin sekalian.”, jelas Kepala PPATK.

Turut hadir Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan PPATK, serta segenap undangan dari Kementerian/Lembaga terkait. (mt)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar