10 November 2016, 09:30 WIB Telah dibaca : 7 kali
Tindak pidana pencucian uang tak hanya terjadi untuk kasus korupsi. Dalam kejahatan terorisme, para pelaku juga mencuci uang untuk membeli senjata dan perbekalan mereka untuk aksi radikal. Ada sumber yang mendanai kelompok tersebut. PPATK ...
Klik disini untuk Melihat
Konten Lebih Lanjut