Ketiga terpidana itu, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi terpidana suap pembangunan P3SON Hambalang dan tindak pidana pencucian uang; mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terpidana perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes); dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali narapidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013.