02 Juli 2018, 11:12 WIB Telah dibaca : 7 kali
Black List Tak Hentikan Pengusutan Pidana Penyelundupan Bawang Bombai
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Menurutnya, Indonesia juga memiliki UU tentang Pangan, UU Perdagangan, UU Hortikultura, UU Karantina Ikan, UU Hewan dan Tumbuhan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang dapat menjerat para pelaku.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit