02 Juli 2018, 11:12 WIB Telah dibaca : 7 kali
Bayar Uang Pengganti Rp 57 Miliar, Anas Urbaningrum: Pakai Daun Jambu Sekebun Masih Tak Cukup
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Anas dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang di proyek Hambalang, peroyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan lainnya.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit