18 Desember 2017, 15:50 WIB Telah dibaca : 8 kali
PPATK: Gedung Pusdiklat untuk Bentuk SDM Handal - News Liputan6.com
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Jakarta, HanTer - Kapolda Metro Irjen Pol Drs. Idham Azis Jaya didesak memerintahkan penyidiknya menindaklanjuti Laporan Polisi terhadap terlapor H. J Tjondro K dan Se Kwok R,  Direktur PT.  PMR, terkait dugaan penipuan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), penggelapan, dan manipulasi pajak.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit