Jakarta - KPK telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP. KPK pun serius menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut