JAKARTA- KPK telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus korupsi proyek E-KTP. KPK mulai serius menelusuri tindak pidana pencucian uang dalam megaproyek tersebut.
Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut