18 Agustus 2017, 11:18 WIB Telah dibaca : 6 kali
KPK Mungkin Gunakan Pasal Pencucian Uang di Kasus E-KTP
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dari korupsi proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak termasuk aliran dana pihak-pihak yang telah dijerat sebagai tersangka kasus ini.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit