18 Agustus 2017, 11:18 WIB Telah dibaca : 6 kali
KPK Akan Usut Dugaan Pencucian Uang dari Korupsi e-KTP
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dari kasus korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 trilyun.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit