TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengantongi data aliran transaksi keuangan terkait proyek pengadaan e-KTP dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut