21 Juli 2017, 13:50 WIB Telah dibaca : 3 kali
Dana Teroris Bakal Diblokir Pakai Cara Ini
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sejumlah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya untuk memblokir dana teroris.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit