JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menyita aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika senilai Rp25,956 miliar dari lima tersangka yang diamankan BNN beberapa waktu lalu. Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas ...
Klik disini untuk Melihat
Konten Lebih Lanjut