05 Juni 2017, 08:57 WIB Telah dibaca : 4 kali
BIN minta kewenangannya diperjelas di RUU Terorisme - merdeka.com
| 0
Facebook Twitter Whatsapp
Merdeka.com - Badan Intelejen Negara (BIN) meminta pemerintah dan DPR memperjelas kewenangannya dalam pencegahan dan penindakan terorisme. Mengingat saat ini tengah dilakukan pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme di legislatif.

Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit