05 Juni 2017, 08:57 WIB Telah dibaca : 4 kali
Merdeka.com - Badan Intelejen Negara (BIN) meminta pemerintah dan DPR memperjelas kewenangannya dalam pencegahan dan penindakan terorisme. Mengingat saat ini tengah dilakukan pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme di legislatif.
Klik disini untuk Melihat
Konten Lebih Lanjut